Kebijakan Manajemen Risiko

Manajemen Risiko

Usaha pertambangan dan pengolahan mineral dan batubara merupakan kegiatan yang sangat berisiko, tak hanya dari keselamatan kerja. Salah satu karakteristik industri pertambangan dan pengolahan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi produksi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan dan pengolahan.

Manajemen Risiko adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan dan pengolahan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi risiko bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrim, dan lain-lain. Jadi, manajemen risiko merupakan suatu alat yang apabila digunakan secara benar akan menghasilkan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas dari ancaman bahaya dan kecelakaan di tempat kerja.

CELEBESSI sebagai perusahaan pertambangan, pengolahan dan pemurnian mineral logam nikel dan komoditas lainnya sangat menyadari akan pentingnya Manajemen Risiko, hal ini mengingat bahwa usaha dan industri di bidang pertambangan dan pengolahan sarat dengan pekerjaan yang berisiko tinggi terutama bagi pekerja dan karyawan.

Menghadapi berbagai jenis risiko dalam bidang usaha dan kegiatan operasionalnya terutama di sektor usaha dan industri pertambangan dan pengolahan, oleh karena itu diperlukan sistem pengendalian risiko yang handal untuk memitigasi dan mengelola risiko-risiko tersebut. Melalui penanganan risiko yang tepat, maka keselamatan karyawan dan pekerja pun dapat diutamakan dan risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisasi.

Manajemen pengendalian risiko merupakan bagian integral dari kebijakan Perusahaan, manajemen secara berkala didalam mengidentifikasi, mengkaji, dan memprioritaskan penanganan risiko-risiko tersebut. Pengembangan dan penerapan strategi pengendalian risiko turut pula dijalankan secara cermat, menyeluruh, dan mengutamakan risiko yang dapat mempengaruhi kinerja Perusahaan secara material.

Serta Misi perusahaan untuk menerapkan praktik penambangan yang baik yang aman dan ramah lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk mencapai kemakmuran yang berkelanjutan, maka “CELEBESSI” menerapkan sistem manajemen LKP dan pada setiap lini operasionalnya, sehingga “CELEBESSI” akan senantiasa :

  • Melakukan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta meningkatkan kesadaran keselamatan kerja.
  • Memenuhi peraturan / perundang-undangan dan persyaratan / ketentuan LKP lain yang berkaitan dengan perusahaan.
  • Meningkatkan kualitas Pencapaian reklamasi dan area pasca-tambang.
  • Menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang bersih bebas dan pencemaran lingkungan di seluruh area kerja.
  • Menjamin ketersediaan dan penggunaan alat proteksi diri atau alat pelindung diri (APD) pada saat bekerja sesuai dengan bahaya dan risiko pekerjaan.
  • Konsisten dalam menjalankan perbaikan yang berkesinambungan di setiap area kerja dan operasi.
  • Melakukan upaya pemeliharaan atau perawatan terhadap sarana, prasarana, instalasi pengamanan dan peralatan pertambangan.

Untuk tekad tersebut di atas maka Management “CELEBESSI” menetapkan sasaran spesifik sebagai berikut :

  • Berupaya mencapai cedera fatal “NIHIL” dan mengurangi insiden yang berakibat “Kerusakan Harta Benda”.
  • Melakukan pengendalian sesuai waktu dan target yang telah ditetapkan untuk dampak / risiko LKP yang diprioritaskan.
  • Menciptakan dan memelihara kerja yang bersih dan sehat diseluruh area kerja.
  • Menekankan konsistensi semua jajaran manajemen dalam menumbuhkan perilaku kerja berbudaya LKP.
  • Setiap pekerja dan karyawan wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan dan maupun orang lain dalam melakukan pekerjaannya.
  • Melakukan pengembangan sumber daya manusia untuk menunjang tugas dan pekerjaan dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.
  • Melakukan kerjasama atau pembinaan keseluruhan mitra kerja guna meningkatkan kinerja LKP.
  • Mewajibkan semua pihak yang terlibat untuk melaporkan semua jenis kecelakaan / insiden dari kejadian berbahaya.
  • Mewajibkan semua kepala departemen/divisi dan pengawas di area operasional “CELEBESSI” dalam melakukan pengawasan terhadap perawatan dan pemeliharaan sarana, prasarana, instalasi dan peralatan pertambangan.
  • Melaksanakan Sistem Management Keselamatan Pertambangan di lingkungan operasional PT CELEBESSI METALINDO UTAMA.

PT Celebessi Metalindo Utama merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri dari 6 perusahaan pemilik konsesi tambang nikel (“IUP OP Nikel”) di Sulawesi Tenggara dan Morowali. Total konsesi lahan tambang nikel yang dimiliki 6 perusahaan itu seluas 12.301 Ha dengan cadangan dan sumber daya mineral nikel yang cukup untuk bahan baku pabrik sampai dengan 20 tahun kedepan.

Kelompok Usaha Celebessi merupakan perusahaan nikel pertama di Indonesia yang akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral logam nikel berbasis teknologi Hidrometalurgi yang menyerap penggunaan nikel kadar rendah serta menerapkan sistem dan mata rantai bisnis yang terintegrasi dimana suatu kegiatan pertambangan terhubung dengan para penambang di wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya dan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara pada khususnya untuk menjadi bagian langsung menjadi mitra dalam penyediaan bahan baku ore nikel kadar rendah.

PT. Celebessi Metalindo Utama merupakan kelompok usaha dengan bisnis inti di bidang pertambangan, peleburan dan pengolahan bijih nikel terintegrasi di Indonesia yang berfokus pada penambangan bijih nikel yang baik, aman dan bermanfaat bagi kehidupan. Lokasi utama pabrik kami ada di Kecamatan Pakue Utara dan Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara beroperasi di kawasan industri seluas 1.118 Ha yang dikelola oleh PT. Kawasan Industri Kolaka Utara (“KIKU”).

Sesuai dengan rencana bisnisnya, PT. Celebessi Metalindo Utama akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral logam nikel dengan menggunakan proses teknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching) yang pertama di Indonesia. Dilanjutkan dengan pembangunan smelter Ferronikel. Mengolah bijih nikel menjadi barang setengah jadi yang memproduksi Nikel-Kobalt untuk pasar mobil listrik di Indonesia dan kemudian akan dikembangkan menjadi industri stainless steel.

Proses teknologi HPAL ini akan menghasilkan produk Nikel-Kobalt dan produk transisi lainnya yang tidak dimiliki oleh teknologi pengolahan dan pemurnian mineral logam nikel lainnya. Pengembangan Industri Nikel Hilir yang Terintegrasi Berbasis Produk Akhir juga akan menjadi target perusahaan pada 5 – 10 tahun di masa mendatang.
Perizinan yang sudah dimiliki oleh PT Celebessi Metalindo Utama antara lain :
1. Izin Prinsip Investasi PMA dari Kepala BKPM RI.
2. Izin Prinsip Pengolahan dan Pemurnian Mineral Logam Nikel dari Kepala BKPM RI.
3. Izin AMDAL Pabrik bekerjasama dengan Universitas Hasanudin Makassar.
4. Izin Komersial, Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
5. IUP OPK Pengolahan dan Pemurnian Mineral Logam Nikel dari Kepala BKPM RI – on progress.
6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – on progress.
PT. Celebessi Metalindo Utama memiliki kualifikasi dan kepatuhan dalam mendirikan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral logam nikel yang terintegrasi berdasarkan studi kelayakan (feasibility study) yang telah dilakukan dan rencana bisnis perusahaan untuk jangka panjang.
Bergabunglah bersama Celebessi untuk menjadi bagian penting dalam meraih masa depan yang melebihi harapan dan cita-cita hidup Anda.

Faktor Resiko Yang Ada Di Perusahaan Pertambangan dan Industri Pengolahan

Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan dan pengolahan/Industri pengolahan pada umumnya adalah sebagai berikut :

a. Terjadinya Ledakan

Di area lokasi pertambangan dan pengolahan serta kawasan industri (Smelter), hal yang rentan  terjadi adalah ledakan yang mana ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam.  Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara sehingga akan semakin dahsyat dan dapat  menimbulkan kerusakan yang fatal. Bagi karyawan yang menghirupnya pun dapat menyebabkan  sakit pada pernapasan.

Selain dapat membahayakan para pekerja dan karyawan, ledakan pun dapat merusak bangunan  di lokasi pertambangan dan pengolahan serta kawasan industri sekitarnya. Bila lokasinya tidak  jauh dari perumahan warga, maka masyarakat sekitarpun bisa menjadi korban juga akibat  ledakan tersebut.

b. Terjadinya Tanah Longsor

Tanah Longsor di pertambangan dan kawasan industri pengolahan biasanya berasal dari gempa  bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang, serta kondisi tanah yang rentan mengalami  longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya terowongan dalam penambangan, kondisi  tanah yang mudah retak dan rentan terjadi longsor dan adanya ledakan yang menyebabkan  tanah berjatuhan, serta gempa bumi.

Untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban akibat tanah longsor tersebut, maka ketika terjadi getaran yang dirasakan, segera evakuasi para karyawan dan pekerja tambang untuk segera mencari titik aman demi mengutamakan keselamatan.

c. Terjadinya Kebakaran Di Areal Tambang/Kawasan Industri

Di dalam kegiatan dan aktifitas di pertambangan dan pengolahan, terutama di area kawasan industri pengolahan, terdapat gas-gas yang tertahan di udara. Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah atau di area pengoperasian mesin dan atau boiler mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (berterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran hebat.

Untuk menghindari risiko tersebut, pastikan perusahaan mengarahkan kepada para karyawan dan pekerja tambang untuk lebih berhati-hati dan tidak bertindak ceroboh selama melaksanakan kegiatan pertambangan dan pengolahan serta mengoperasikan mesin dan atau boiler di area kawasan industri pengolahan agar tidak terjadi adanya kebakaran di wilayah kerja dan atau area operasi produksi.

Evaluasi Efektivitas Sistem Manajemen Risiko

Secara berkala, CELEBESSI akan melakukan evaluasi efektivitas sistem manajemen risikonya dengan dibantu Satuan Audit Internal Perusahaan. Penyempurnaan sistem pengendalian internal dilakukan secara berkesinambungan yang disesuaikan dengan tujuan, kebijakan perusahaan, ukuran dan kompleksitas masalahnya.

Beberapa prinsip utama yang mendasari evaluasi sistem pengendalian risiko pada CELEBESSI antara lain adalah sebagai berikut :

  • Memastikan bahwa setiap lini usaha dalam ruang lingkup wilayah kerja CELEBESSI agar dapat melaksanakan dan menjalankan SOP (Standard Operating Procedure) yang ditetapkan perusahaan sebagai acuan dan panduan dalam bekerja dan beraktifitas.
  • Memastikan bahwa penyusunan sistem dan prosedur kerja (SOP) yang ada telah memperhatikan sisi operasional maupun sisi bisnis serta tingkat risiko yang mungkin terjadi dalam suatu unit kerja.
  • Memastikan bahwa terdapat kebijakan jalur pelaporan dan pemisahan fungsi yang jelas antara satuan kerja operasional dengan satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian.
  • Mengelola sistem informasi dan komunikasi agar dapat menyediakan informasi dan analisis secara akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mengantisipasi dan menghadapi perubahan kondisi wilayah kerja dan operasi produksi.
  • Memastikan bahwa Satuan Audit Internal telah melakukan telaah terbatas secara independen dan objektif terhadap prosedur dan kegiatan operasional Perusahaan secara berkala. Hasil penelaahan terbatas Satuan Audit Internal akan disampaikan dalam bentuk Laporan Audit Internal kepada Direksi.

Manajemen risiko menuntut tidak hanya keterlibatan pihak manajemen tetapi juga komitmen manajemen dan seluruh pihak yang terkait. Pada konsep ini, bahaya sebagai sumber kecelakaan kerja harus dapat teridentifikasi, kemudian diadakan perhitungan dan prioritas terhadap risiko dari bahaya tersebut dan terakhir adalah pengontrolan risiko. Di tahap pengontrolan risiko, peran manajemen sangat penting karena pengontrolan risiko membutuhkan ketersediaan semua sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, karena pihak manajemen yang sanggup memenuhi ketersediaan ini. Semua konsep-konsep utama tersebut semakin menyadarkan akan pentingnya kebutuhan pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang lain. Integrasi ini diawali dengan kebijakan dari perusahaan untuk mengelola K3, menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Content Protective
Scroll to Top